BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kehidupan
masyarakat yang modern dengan arus globalisasi yang cenderung pada
materialism-hedonistik sering mendewa-dewakan harta, kedudukan dan kemewahan
tanpa menghiraukan norma-norma agama, dipengaruhi beberapa faktor, baik
eksternal maupun internal dalam diri manusia itu sendiri, sehingga manusia
sering kehilangan pedoman hidup.
Islam
sebagai agama mempunyai dua dimensi yaitu aqidah atau keyakinan dan sesuatu
yang diamalkan atau amaliyah. Amal perbuatan tersebut merupakan perpanjangan
dan implementasi dari aqidah itu. Islam adalah agama yang bersumber dari Allah
SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW yang berintikan keimanan dan
perbuatan. Keimanan dalam islam merupakan dasar atau pondasi yang diatasnya
berdiri syariat-syariat islam. Keimanan kita kepada Allah SWT harus terus
menerus dipupuk agar semakin kokoh dan kuat, karena ketika keimanan kita
terkikis akan menyeret kita kepada kufur. Kekufuran apabila tertanam dalam jiwa
manusia akan menjerumuskan kepada perbuatan yang menyimpang yaitu syrik dan
nifaq. Iman, kufur dan nifaq termasuk hal yang dapat membatalkan tauhid
seseorang setidaknya mengurangu kesempurnaan keimanan seseorang.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian iman, kufur, nifaq, dan syrik?
2. Apa
perbedaan antara iman, kufur, nifaq dan syrik?
3. Sebutkan
dalil tentang iman, kufur, nifaq dan syrik?
C. Tujuan
1. Untuk
mengetahui apa itu iman, kufur, nifaq dan syrik
2. Untuk
mengetahui perbedaan antara iman, kufur, nifaq dan syrik
3. Untuk
mengetahui dalil tentang iman, kufur, nifaq dan syrik
BAB II
PEMBAHASAN
A. IMAN
1. Pengertian Iman
Pengertian iman menurut, etimologi berarti
pembenaran hati. Secara terminologi iman berarti pengakuan dengan lisan, dan
pengamalan dengan anggota badan.
Pengertian iman dari bahasa arab yang artinya percaya.
Sedangkan menurut istilah, pengertian iman adalah membenarkan dengan hati,
diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan tindakan (perbuatan).[1] Dengan
demikian, pengertian iman kepada Allah adalah membenarkan dengan hati bahwa Allah
itu benar-benar ada dengan segala sifat keagungan dan kesempurnaanNya.
Al Qur-an mendefinisikan iman dengan ayat-ayat yang
sangat jelas tentang ciri-ciri orang-orang beriman. Jika kita cermati ayat-ayat
ini selalu menghubungkan iman sebagai aktifitas hati dengan amal saleh (kerja yang baik atau amalan
produktif) sebagai aktifitas.
Orang-orang yang memiliki kecintaan kepada Allah dan
Kitab Suci-Nya sehingga selalu membaca Al Qur-an, mengkaji kandungannya, dan
mengamalkan isinya. Mereka juga menunaikan rukun Islam: menegakkan syahadat,
mendirikan sholat, berzakat, dan lain-lain.
Jadi seseorang dapat dikatakan sebagai mukmin (orang
yang beriman) sempurna apabila memenuhi unsur yang ada dalam definisi iman di
atas. Apabila seseorang mengakui dalam hatinya tentang keberadaan Allah,
tetaapi tidak diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan,
maka orang tersebut tidak dapat dikatakaan sebagai mukmin yang sempurna, sebab
unsur-unsur keimanan tersebut merupakan suatu kesatuan yang uruh dan tidak
dapat dipisahkan.
Firman Allah:
{إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ
-
الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ
[الأنفال : 2-3]
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah
hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka
(karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (yaitu) orang-orang
yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami
berikan kepada mereka.” (Al-Anfaal: 2-3)[2]
1. Dalil-dalil
tentang iman
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ [الحجرات
: 15]
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada
Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang
(berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah
orang-orang yang benar.” (Al Hujarat: 15)
{آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ ۚ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ - (البقرة : 285)
Rasul telah beriman
kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula
orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya,
kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain)
dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami
taat." (Mereka berdoa): "Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada
Engkaulah tempat kembali." (Al
Baqarah: 285)[3]
B. KUFUR
1. Pengertian Kufur
Kata kufur dalam pengertian bahasa Arab berarti
menyembunyikan atau menutup. Sedangkan menurut syari’at adalah menolak
kebenaran dan berbuat kufur karena kebodohannya. Adapun pengertian kufur
yang hakiki adalah keluar dan menyimpang dari landasan Iman.[4] Orang yang melakukan kekufuran, tidak beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya disebut Kafir.
Al-Kufr secara bahasa berarti penutup. Sedang menurut deinisi
syar’i berarti tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya, baik dengan
mendustakannya ataupun tidak.[5]
Persoalan persoalan kufur timbul dalam sejarah bermula dari tuduhan
kufurnya perbuatan sahabat-sahabat yang menerima arbitrasi sebagai
penyelesaian perang Siffin. Selanjutnya persoalan hukum kafir ini bukan lagi
hanya orang yang tidak menentukan hukum dengan al-Quran, tetapi juga orang yang
melakukan dosa besar, yaitu murtakibal-kabair. Kufur bisa terjadi karena
beberapa sebab, antara lain:
a. Mendustakan
atau tidak mempercayai sesuatu yang harus diyakini dalam syariat
b. Ragu
terhadap sesuatu yang jelas dalam syariat
c. Berpaling
dari agama Allah
d. Kemunafikan
yakni menyembunyikan kekafiran dan menampakkan keislaman
e. Somboong
terhadap perintah Allah seperti yang dilakukan iblis
f. Tidak
mau mengikrarkan kebenaran agama Allah bahkan dibarengi dengan memeranginya,
padahal hatinya yakin kalau itu benar.
2.
Macam-Macam
Kufur
Kufur dibagi menjadi
dua macam, yaitu:[6]
a. Kufur
akbar (kufur besar)
Kufur
akbar dapat mengeluarkan pelaku dari agama islam. [7].
Terkadang kufur besar
terjadi dengan ucapan
atau perbuatan yang
sangat bertolak belakang dengan
iman seperti mencela
Allah dan Rasul-Nya atau menginjak Al
Qur`an dalam keadaan
tahu kalau itu
adalah Al Qur`an
dan tidak terpaksa.
Kufur
jenis ini terbagi menjadi lima, yaitu:
1) Kufrut
Takdziib (Kafir karena mendustakan) dalilnya ialah firman Allah Ta’ala QS
Al-Ankabuut: 68.
2) Kufrul
Ibaa’ wal Istikbaar Ma’at Tashdiiq (kafir karena menolak dan sombong, tapi
disertai dengan pembenaran) dalilnya adalah QS Al-Baqarah: 34.
3) Kufrusy
Syakk (kafir karena ragu) dalilnya adalah firman Allah QS Al-Kahfi:35-38.
4) Kufrul
I’radh (kafir karena berpaling) dalilnya ialah firman Allah QS Al-Ahqaf: 3.
5) Kufrun
Nifaaq (kafir karena nifak) dalilnya adalah QS Al-Munafiqun: 3.
b. Kufur
ashghar (kufur kecil)
Kufur
yang tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, dan ia adalah kufur
amali. Kufur amali ialah dosa yang
disebutkan didalam Al-Qur‟an dan As-Sunnah sebagai dosa dosa kufur, tetapi
tidak mencapai derajat kufur besar.[8]yang
termasuk kedalam kufur ashghar di antaranya yaitu, kufur nikmat Allah,
membunuh, dan bersumpah selain nama Allah.
Beberapa ayat al-Quran yang menjelaskan tentang
kufur:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا
أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُون
“Dan
barang siapa tidak memutuskan perkara dengan hukum yang diturunkan Alloh, maka
mereka adalah orang-orang kafir.” (QS. Al Maa-idah: 44)
وَالَّذِينَ
كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ
“Dan
orang-orang kafir berperang di jalan thoghut.”
(QS. An Nisaa’: 76).
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ
فَمِنكُمْ كَافِرٌ وَمِنكُم مُّؤْمِنٌ
“Dialah
yang menciptakan kalian lalu diantara kalian ada yang kafir dan ada yang
mu’min.” (QS. At Taghoobun: 2)
kebanyakan orang-orang
kafir itu adalah:
الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا
“Orang-orang
yang sia-sia perbuatan mereka di dunia sedangkan mereka menyangka bahwa mereka
itu berbuat baik.” (QS.Al Kahfi:
104).
C. NIFAQ
1. Pengertian Nifaq
Secara bahasa, kata nifak berasal dari kata
nafiqa; lobang tempat keluar hewan sejenis tikus (yarbu’) dari sarangnya,
jika hendak ditangkap dari satu lobang maka ia akan berlari ke lobang lainnya
dan keluar darinya. Ada yang berpendapat, berasal dari kata an-nafaq, lobang
terowongan yang digunakan untuk bersembunyi.[9]
Sedangkan menurut syar’i, makna nifaq ialah menampakkan keislaman dan kebaikan
serta menyembunyikan kekafiran dan keburukan.
Secara
gramatikal bahasa Arab, kata nifaq merupakan mashdar (kata jadian) dari
tsulatsi mazid biharfin wahid, yaitu naafaqa, yunaafiqu, munaafaqah, dan nifaaq
yang berarti memasukkan sesuatu dengan
mengeluarkan yang lain.[10]
Sedangkan kata munafiq adalah kata sifat atau isim fa’il dari kata naafaqa yang
menunjukkan orang yang menyandang sifat
tersebut. Sedangkan kata munafiq adalah kata sifat atau isim fa’il dari kata
naafaqa yang menunjukkan orang yang
menyandang sifat tersebut. Berdasarkan pengertian kebahasan
di atas, maka orang munafik
adalah orang yang menampakkan kebaikan pada satu sisi dan menyembunyikan keburukan
pada sisi lain, atau melaksanakan ajaran agama pada satu sisi dan
menyembunyikan kekufuran pada sisi lain.[11]
Sedangkan makna
nifaq secara terminologi adalah menampakkan Islam dengan
menyembunyikan kekufuran. Kata nifaq merupakan suatu termasuk yang diperkenalkan oleh al-Qur’an. Oleh karena itu
masyarakat Arab tidak mengetahui makna lain selain makna yang dimaksud oleh al-Qur’an
itu sendiri. Sementara itu, menurut Quraish Shihab, kata munafiq terambil dari
kata nafiqa’, yang bermakna sejenis
lubang tikus, semacam terowongan yang memiliki dua lubang tempat ia keluar
masuk. Jika dikejar di sini ia keluar di sana, demikian pula sebaliknya.
Quraish melanjutkan bahwa seperti
itu lah sifat
orang-orang munafik, ia masuk
dalam kelompok orang-orang yang beriman dengan pengakuan mereka“saya
beriman”, dan masuk pula dalam kelompok
orang-orang yang kufur dengan ucapan “aku seperti kalian.”[12]
Dalil Tentang
Nifaq:
وَإِذْ يَقُولُ
الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللَّهُ
وَرَسُولُهُ إِلَّا غُرُورًا
“Dan
(ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam
hatinya berkata: "Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami
melainkan tipu daya".(Qs.Al-Ahzab
33:12)
الْمُنَافِقُونَ
وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ ۚ نَسُوا اللَّهَ
فَنَسِيَهُمْ ۗ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
"Orang-orang
munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah
sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan
mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah
melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang
fasik."(Qs.At-Taubah 9:67)
2.
Macam-Macam Nifaq
Nifaq terbagi menjadi dua macam, yaitu:[13]
a.
Nifaq i’tiqadi (nifak keyakinan)
Disebut juga
dengan nifaq besar. Yaitu, menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran.
Nifaq jenis ini dapat menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam secara
total dan menempatkannya di neraka yang paling bawah. Allah menyifati pelakunya
dengan segala sifat buruk; kafir, tidak mempunyai iman, tindakan mengolok-olok
dan mengejek Islam dan pemeluknya, serta kecenderungan total kepada musuh-musuh
Islam karena keikutsertaan mereka dalam memusuhi Islam.
Seorang
munafik akan menampakkan keimanan kepada Allah, para Malaikat, Kitb-Kitab-Nya,
para Rasul-Nya, dan keimanan pada Hari Akhir. Padahal dalam batinnya ia
terlepas dari itu semua dan mendustakannya.
Nifaq jenis
ini ada empat macam:
1)
Mendustakan rasul atau mendustakan sebagian ajaran yang beliau bawa.
2)
Membenci rasul atau membenci sebagian ajaran beliau bawa.
3)
Senang jika melihat agama islam kemunduran
4)
Tidak senang melihat islam menang
b.
Nifaq Amali
Yaitu,
melakukan suatu amalan orang-orang munafik dengan masih menyisakan iman di
dalam hati. Nifaq jenis ini tidak sampai menyebabkan pelakunya keluar dari
Islam. Hanya saja ia dapat menghantarkannya pada hal tersebut. Di dalam diri
pelakunya terdapat iman dan nifaq. Semakin banyak ia mengerjakan amalan (nifaq)
ini, itu akan menyebabkannya menjadi seorang munafiq tulen.[14]
Dalilnya
adalah sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya:
“ada
empat sifat, jika semuanya ada dalam diri seseorang maka ia seorang munafik
tulen. Barangsiapa dalam dirinya terdapat salah sifat itu, berarti dalam
dirinya ada satu sifat kemunafikan hingga ia meninggalkannya, yaitu jika
dipercaya ia berkhianat, jika ia berbicara ia berdusta, jika berbanji ia
menyalahinya, dan jika bertikai ia berkata kotor.” (HR Mutaffaq ‘Alaih).
3.
Bahaya Nifaq dalam Kehidupan Dunia
Al-Qur’an telah menjelaskan dalam
berbagai ayatnya bahwa nifaq termasuk salah satu penyakit kejiwaan atau
abnormalitas dalam diri manusia. Semua itu menegaskan bahwa lemahnya iman dalam
diri seseorang yang akan mengendalikan perilakunya. Dalam surat al-Baqarah ayat
10 dapat dipahami dalam konteks ini yang artinya:
“Dalam
hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya dan bagi mereka siksa
yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (QS. 2: 10)
Syaikh Mutawally Sya’rawi ketika
menafsirkan ayat ini menyatakan, “Allah mengumpamakan hati orang munafik dengan
penyakit. Seakan-akan hati mereka tidak memiliki kesehatan iman yang
menghidupkan hati dan menjadikannya memiliki stamina dan kekuatan”. Mental
mereka sakit, dalam hati mereka ada penyakit, dan ini lah yang memalingkan
mereka dari jalan yang terang dan lurus, serta menjadikan mereka pantas mendapatkan
tambahan penyakit dari Allah.[15] Penyakit
yang bersemayam dalam hati orang-orang munafik berdampak dalam kehidupan mereka
dengan senantiasa membuat kerusakan di pentas bumi ini.
D. SYRIK
1. Pengertian Syirk
Syrik
ialah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang seharusnya
ditujukan khusus untuk Allah, seperti berdoa meminta kepada selain Allah
disamping berdoa memohon kepada Allah. Atau, memalingkan suatu ibadah tertentu
seperti dzabh (penyembelihan kurban), bernadzar, doa dan lain sebagainya kepada
selain Allah.[16]
Adapun dari segi syara’, syirik adalah segala
sesuatu yang membatalkan tauhid atau mencemarinya, dari apa saja
yang dinamakan syirik dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.[17]
Dengan kata lain syirik adalah mempersekutukan Tuhan dengan menjadikan
sesuatu selain diri-Nya sebagai sembahan, obyek pemujaan atau tempat
menggantungkan harapan dan dambaan.[18]
Allah tidak
mengampuni orang musryik yang mati diatas kesyrikan. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ
وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ
"Sesungguhnya Allah tidak akan
mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari
(syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya." (Qs An-Nisa:48)
Selain itu,
surga juga diharamkan atas orang musryik. Allah ta’ala berfirman:
إِنَّهُ مَنْ
يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ
النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
"Sesungguhnya orang yang
mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya
surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu
seorang penolongpun." (Qs.Al-Maidah:72)
Kesyrikan
itu menghapus amal kebajikan. Allah ta’ala berfiman:
وَلَوْ أَشْرَكُوا
لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
"Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah
dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan." (Qs.Al-An'am : 88)
Jadi
syirik merupakan dosa yang paling besar. Nabi bersabda, “maukah kalian
kuberitahu mengenai dosa yang paling besar?’ para sahabat menjawab ‘Ya, wahai Rasulullah.’
Beliau bersabda, ‘(Yaitu) menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.”[19]
2. Macam-Macam
Syirk
Terdapat dua macam Syirk yaitu:
a. Syirik Besar
Definisi
Syirik al-akbar yakni menjadikan sekutu bagi Allah, baik dalam masalah
rububiyah, uluhiyah atau asma dan sifat-Nya.[20]
Syirik besar dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam dan menempatkannya
kekal di dalam neraka bila hingga meninggal dunia ia belum bertobat
darinya.
Terdapat
empat macam Syirk besar, yaitu:[21]
1) Syirkud Da’wah (syirik do’a). Berdo’a memohon
kepada selain Allah disamping memohon kepada Allah.
2) Syirkun Niyyah wal Iradah wal Qashd (syirik niat),
yaitu memperuntukkan dan meniatkan suatu ibadah kepada selain Allah.
3) Syirk Tha’ah (syirik ketaatan); yaitu mentaati
selain Allah dalam bermaksiat kepada-Nya.
4) Syirkul Mahabbah (syirik kecintaan); menyamakan
kecintaan kepada selain Allah dengan kecintaan.
b. Syirk Kecil
Syirik
kecil tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam tapi dapat mengurangi
(nilai) tauhid dan dapat menjadi perantara kepada syirik besar.
Terdapat
dua macam Syirk kecil, yaitu:[22]
1) Syirik Dzahir/al-Jaliy (Syirik yang Nampak);
berupa perkataan dan perbuatan.
2) Syirik Khafiy (Tidak Nampak); yaitu kesyirikan
yang terdapat pada keinginan dan niat, seperti riya (ingin dilihat orang).
E. Perbedaan Antara Iman, Kufur, Nifaq Dan Syrk
Perbedan
iman, kufur, nifaq dan syirk yaitu Iman ialah, beriktikad dalam hati dan
berikrar dengan lidah serta menjauhkan
diri dari segala dosa.
Nifaq
ialah menampakkan keislaman dan kebaikan serta menyembunyikan kekafiran dan
keburukan. Lalu yang dimaksud dengan syrik ialah menyamakan selain Allah dengan
Allah dalam hal-hal yang seharusnya ditujukan khusus untuk Allah, seperti
berdoa meminta kepada selain Allah disamping berdoa memohon kepada Allah.
Masing-masing syrik, kufur dan nifaq masih terbagi menjadi dua, yaitu akbar
(besar) dan ashghar (kecil).
Perbedaan
kufur, nifaq dan syirik yang akbar, semuanya mengeluarkan pelakunya dari islam
dan jika pelakunya mati dalam keadaan tidak bertaaubat, maka ia kekal
selama-lamanya di neraka.
Sedangkan
kufur, nifaq dan syirk ashgar/ kecil tidaklah sampai mengeluarkan pelakunya
dari islam dan jika pelakunya mati dalam keadaan tidak bertaubat, maka ia
berada dibawah kehendak Allah, jika Allah berkehendak untuk mengampuninya, maka
Allah pun akan mengampuninya, namun jika tidak, Allah pun akan menyiksanya.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Pengertian
iman menurut, etimologi berarti pembenaran hati. Secara terminologi iman
berarti pengakuan dengan lisan, dan pengamalan dengan anggota badan.Pengertian
iman menurut Khawarij ialah, beriktikad dalam hati dan berikrar dengan lidah serta menjauhkan diri dari
segala dosa.
2. Kufur
secara bahasa berarti menutupi.
3. Menurut
syar’i, makna nifaq ialah menampakkan keislaman dan kebaikan serta
menyembunyikan kekafiran dan keburukan.
4. Syrik
ialah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang seharusnya
ditujukan khusus untuk Allah.
DAFTAR
PUSTAKA
Siti
Muhayati, “Iman Kepada Allah dan Perhatian Orang Tua Terhadap Budaya Nyontek
Anak Usia Sekolah Dasar”, Jurnal Bimbingan dan Konseling
Dr.
Abdul Rahman Abdul Khalid, Garis Pemisah Antara Kufur dan Iman,
Jakarta: Bumi Aksara, 1996.
Al-Bazdawi, Kitab
Usuluddin, Kahirah: Dr. Hans Piter Linss (Et. Al), Dar Haya’
Dr Shalih bin Fauzan Al-Fauzan dan
tim Ahli Tauhid, Aqidatut Tuhid Kitabut Tauhid lis-Shaff
Al-Awwal-Ats-Tsalis-Al-Aly. Jakarta:Ummur Qura, 2013.
Mahmud Yunus, Qamus ‘Arabiy
Indunisiyya, Jakarta:PT Hidakarya Agung, 1989.
Ahzami
Sami’un Jazuli, Kehidupan dalam Pandangan
al-Qur’an, Jakarta: Gema Insani, 2000.
Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah vol 2, Jakarta: Lentera Hati,
2006.
Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah vol 1, Jakarta: Lentera Hati,
2006.
Fauzi Saleh, Pilar-Pilar Tauhid ,Banda
Aceh: Ar-Raniry Press, 2007.
BIODATA PENULIS
1. Ernanda Kurniawan, biasa
dipanggil ER oleh orang-orang disekitarnya memiliki hobi olahraga, seperti
futsal dan bulu tangkis. Penyusun lahir di Kenigaran pada tanggal 29 November
1995 dari pasangan Muhroji dan Nurhayati, merupakan anak pertama dari tiga
bersaudara, berikut ini merupakan riwayat penddidikan yang telah ditempuh:
a. MI
NI Kenigaran, lulus pada tahun 2006
b. MTS
Nurul Islam Kenigaran, lulus pada tahun 2010
c. SMAN
3 Martapura, lulus pada tahun 2013
d. STAIN
Jurai Siwo Mero, lulus pada tahun 2016
e. Dan
saat ini sedang melanjutkan pendidikan di IAIN Metro Jurusan S1 Perbankan
Syariah.
2. Ikke Yuliasari, lahir di Metro
pada tanggal 02 Juli 1999, penyusun merupakan anak kedua dari tiga bersaudara,
dari pasangan Suhemi dan Fatnawati. Berikut ini merupakan riwayat pendidikan
yang telah ditempuh:
a. SDN
11 Metro Pusat, lulus pada tahun 2011
b. SMPN
3 Metro, lulus pada tahun 2014
c. SMAN
5 Metro, lulus pada tahun 2017
d. Saat
ini sedang menempuh pendidikan di IAIN Metro Jurusan S1 Perbankan Syariah.
3. Safera Audina, lahir pada
tanggal 04 April 1999 dari pasangan bapak Sukoco dan Ibu Wasna, penyusun
merupakan anak ke tiga dari tiga bersaudara. Berikut ini riwayat pendidikan
yang telah ditempuh:
a. SDN
1 Trimurejo, lulus pada tahun 2011
b. MTS
Walisongo, lulus pada tahun 2014
c. SMKN
1 Tegineneng, lulus pada tahun 2017
d. Saat
ini sedang menempuh pendidikan di IAIN Metro Jurusan S1 Perbankan Syariah.
[1] Siti Muhayati, “Iman Kepada Allah
dan Perhatian Orang Tua Terhadap Budaya Nyontek Anak Usia Sekolah Dasar”, Jurnal
Bimbingan dan Konseling, h. 2-3.
[2] http://www.manis.id/2016/12/definisi-iman-menurut-al-qur-dan-as.html di unduh pada 15 September 2017.
[3] http://www.manis.id/2016/12/definisi-iman-menurut-al-qur-dan-as.html, (di unduh pada 15 September 2017).
[4] Dr.
Abdul Rahman Abdul Khalid, Garis Pemisah Antara Kufur dan Iman (Jakarta:
Bumi Aksara, 1996). 76-79.
[5] Dr Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
dan tim Ahli Tauhid, Aqidatut Tuhid Kitabut Tauhid lis-Shaff
Al-Awwal-Ats-Tsalis-Al-Aly. (Jakarta:Ummur Qura, 2013), h.338.
[6] Ibid., h. 338.
[7] Ibid.,
[8] Ibid.,h. 340
[9] Ibid.,
h. 343.
[10] Mahmud Yunus, Qamus ‘Arabiy Indunisiyya, (Jakarta:PT Hidakarya Agung, 1989), h.
463.
[11] Ahzami Sami’un Jazuli, Kehidupan dalam Pandangan al-Qur’an,
(Jakarta: Gema Insani, 2000), h. 429.
[12] Quraish Shihab, Tafsir
al-Mishbah vol 2, (Jakarta: Lentera Hati, 2006), h. 622.
[13] Dr Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
dan tim Ahli Tauhid, Aqidatut Tuhid Kitabut Tauhid lis-Shaff
Al-Awwal-Ats-Tsalis-Al-Aly. h. 324.
[14] Ibid., h. 344.
[15] Syafril M, “Nifaq Dalam
Persfektif Al-Qur’an”, Jurnal SyahadahVol. V, No.1, April 2016, h. 32.
[16] Ibid., h. 329
[17] Fauzi
Saleh, Pilar-Pilar Tauhid, (Banda Aceh: Ar-Raniry Press,
2007) h. 50.
[18] Ibid., 51.
[19] HR Bukhari dan Muslim
[20] Ibid.,
h. 51.
[21] Dr.
Shalih Bin Fauzan al-Fauzan, Kitab Tauhid (Jakarta: Ummul
Qura, 2014), h. 333
[22] Ibid.,
h. 335-336.
Comments
Post a Comment