Skip to main content

LAPORAN KEBEBASAN TANGGUNG JAWAB DAN HATI NURANI SERTA HUBUNGANNYA



AKHLAK TASAWUF
KEBEBASAN TANGGUNG JAWAB DAN HATI NURANI SERTA HUBUNGANNYA
Makalah ini di buat untuk memenuhi tugas mata kuliah Akhlak Tasawuf
Dosen Pengampu : Maria Mahardini, MPd.I
Disusun Oleh
Kelompok III
Ernanda Kurniawan                (1704100265)
Indri Fafrini                            (1704100140)
Pola Pamungkas                      (1470100234)



 




Description: D:\KONVERSI\LOGO IAIN.jpg




Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Jurusan S1 Perbankan Syariah
INSTITUT  AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)  METRO
2017 M/ 1438 H







BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Di dalam ajaran islam akhlak memiliki karakter yang khusus. Islam bukanlah agama takhayul yang mengajarkan penganutnya untuk mengisolasi diri dari masyarakat umum. Islam juga bukanlah agama yang mengatur masalah ritual belaka. Namun, islam adalah agama yang mengajarkan kepada para penganutnya untuk bermasyarakat secara islami sehingga nilai-nilai ditegakkan untuk mengaturya. Akhlak dalam ajaran islam menyangkut seluruh sisi kehidupan muslim, dengan sesama manusia, akhlak dalam kegiatan berekonomi, dalam kegiatan berpolitik, dan dalam kehidupan beragama.
Setiap manusia terlahir ke muka bumi ini dengan kebebasannya, namun ia hanya boleh menggunakan kebebasannya itu sepanjang tidak melanggar norma-norma dan peraturan-peraturan dalam ajaran agama. Juga harus menjunjung akhlak mulia dalam menggunakan kebebasan dirinya itu. Perlu diketahui bahwa dasar dari keimanan itu adalah akhlak mulia. Akhlak mulia berkaitan erat dengan keimanan dan ketakwaan. Iman yang kuat melahirkan akhlak yang mulia. Takwa adalah realisasi dari iman oleh karenanya ciri dari ketakwaan juga digambarkan dengan akhlak mulia seperti dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah ayat 177.
Manusia memiliki hak dan kewajiban juga hati nurani. Manusia sebaiknya bertindak sesuai hati nuraninya dan tentunya ia harus melaksanakan tanggung jawabnya atas apa yang telah diperbuat. Seseorang harus melakukan kewajibannya baru ia menuntut haknya. Seseorang boleh menggunakan haknya sepanjang tidak melanggar batas hak-hak orang lain. Hal itu juga termasuk ke dalam kategori pelajaran akhlak.



B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani ?
2.      Bagaimanakah hubungan kebebasan tanggung jawab dan hati nurani ?








BAB II
PEMBAHASAN
A.      Kebebasan Tanggung Jawab Dan Hati Nurani Serta Hubungannya
a.    Pengertian Kebebasan
Di antara masalah yang menjadi bahan perdebatan sengit dari sejak dahulu hingga sekarang adalah masalah kebebasan atau kemerdekaan menyalurkan kehendak dan kemauan. Yakni adakah kehendak kita merdeka dalam memilih di antara perbuatan yang kita buat. Dalam kaitan dengan keperluan kajian akhlak, tampaknya pendapat yang mengatakan bahwa manusia memiliki kebebasan melakukan perbuatannyalah yang akan diikuti disini. Sementara golongan yang mengatakan bahwa manusia tidak memiliki kebebasan juga akan diikuti disini dengan dengan menempatkannya secara proporsional. Yakni dalam hal bagaimanakah manusia itu bebas, dan dalam hal bagaimana pula manusia itu terbatas. Dengan cara demikian kita mencoba berbuat adil terhadap kedua kelompok yang berbeda pendapat itu.
Kebebasan adalah tidak dalam keadaan diam, tetapi dapat melakukan apa saja yang diinginkan selama masih dalam norma-norma atau peraturan-peraturan yang telah ada dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, dan negara.[1] Dalam arti luas kebebasan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang menyangkut semua urusan mulai dari sekecil-kecilnya sampai sebesar-besarnya sesuai keinginan, baik individu maupun kelompok namun tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan, dan perundang-undangan yang berlaku.
Kebebasan sebagaimana dikemukakan Ahmad Charris Zubair adalah terjadi apabila kemungkinan-kemungkinan untuk bertindak tidak dibatasi oleh suatu paksaan dari atau keterkaitan kepada orang lain.[2] Paham ini disebut bebas negatif, karena hanya dikatakan bebas dari apa, tetapi tidak ditentukan bebas untuk apa. Seseorang disebut bebas apabila: (1) Dapat menentukan sendiri tujuan-tujuannya dan apa yang dilakukannya, (2) Dapat memilih antara kemungkinan yang tersedia baginya, dan (3) Tidak dipaksa atau terikat untuk membuat suatu yang tidak akan dipilihnya sendiri ataupun dicegah dari berbuat apa yang telah dipilihnya sendiri, oleh kehendak orang lain, negara atau kekuasaan apa pun.[3]
Ada orang-orang yang menyalahartikan kebebasan, sehingga mereka bisa berbuat sekehendak hati tanpa mengindahkan norma-norma yang ada. Selain itu kebebasan itu meliputi segala macam kegiatan manusia, yaitu kegiatan yang disadari, disengaja dan dilakukan demi suatu tujuan yang selanjutnya disebut tindakan. Namun bersamaan dengan itu manusia juga  memiliki keterbatasan yang demikian atau dipaksa menerima apa adanya. Dilihat dari segi sifatnya, kebebasan itu dapat dibagi tiga. Pertama kebebasan jasmaniah, yaitu kebebasan dalam menggerakkan dan mempergunakan anggota badan yang kita miliki. Dan jika kita dijumpai adanya batas-batas jangkauan yang dapat dilakukan oleh anggota badan kita, hal itu tidak mengurangi kebebasan, melainkan menentukan sifat dari kebebasan itu.
Kedua kebebasan kehendak (rohaniah), yaitu kebebasan untuk menghendaki sesuatu. Jangkauan kemungkinan untuk berfikir, karena manusia dapat memikirkan apa saja dan dapat menghendaki apa saja.
Ketiga, kebebasan moral yang dalam arti luas berarti tidak adanya macam-macam ancaman, tekanan, larangan dan lain desakan yang tidak sampai berupa paksaan fisik. Dan dalam arti sempit berarti tidak adanya kewajiban, yaitu kebebasan berbuat apabila terdapat kemungkinan-kemungkinan untuk bertindak.
Islam mengajarkan kebebasan yang bertanggung jawab dan memerhatikan norma-norma yang berlaku. Dengan kata lain, setiap orang memiliki kebebasan, ia bebas melakukan apa saja yang  dikehendaki selagi ia bisa mempertanggungjawabkan dan tidak melanggar norma-norma yang ada. Dalam ajaran islam, kebebasan yang diberikan kepada manusia adalah kebebasan yang dipimpin oleh wahyu. Manusia bebas untuk berperilaku berlandaskan norma-norma seperti yang digariskan dalam alquran. Salah satu kebebsan yang dapat disebutkan disini adalah kebebasan untuk menyatakan pendapat, namun harus dilandasi dengan pikiran yang sehat.
Kebebasan pada tahap selanjutnya mengandung kemampuan khusus manusiawi untuk bertindak, yaitu dengan menentukan sendiri apa yang mau dibuat berhadapan dengan macam-macam unsur. Manusia bebas berarti manusia yang dapat menentukan sendiri tindakannya.
Selanjutnya manusia dalam bertindak dipengaruhi oleh lingkungan luar, tetapi dapat juga mengambil sikap dan menentukan dirinya sendiri. Manusia tidak begitu saja dicetak oleh dunia luar dan dorongan doorongannya di dalam, melainkan ia membuat dirinya sendiri berhadapan dengan unsur-unsur tersebut. Dengan demikian kebebasan ternyata merupakan tanda dan ungkapan martabat manusia, sebagai satu-satunya makhluk yang tidak hanya ditentukan dan digerakkan, melainkan yang dapat menentukan dunianya dan dirinya sendiri.
b.   Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus besar bahasa indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, dan memberikan jawab serta menanggung akibatnya.[4]
Tanggung jawab secara sempit, yaitu suatu usaha seseorang dimanahkan, harus dilakukan.[5] Istilah dalam islam tanggung jawab merupakan amanah. Secara luas tanggung jawab diartikan sebagai usaha manusia melakukan amanah secara cermat, teliti, memikirkan akibat baik dan buruknya, untung rugi dan segala hal yang berhubungan dengan perbuatan tersebut secara transparan menyebabkan orang percaya dan yakin, sehingga perbuatan tersebut mendapat imbalan baik maupun pujian dari orang lain.[6]
Tanggung jawab merupakan sifat yang amat baik bagi manusia. Tidak bertanggung jawab adalah sifat yang buruk. Seseorang tidak perlu bertanggung jawab terhadap hal  yang tidak mengandung kemerdekaan di dalamnya. Pertanggungjawaban manusia tertuju kepada segala prbuatan, tindakan, sikap hidup sebagai pribadi, anggota keluarga, rumah tangga, masyarakat, dan negara. Manusia memiliki tanggung jawab terhadap tuhan dan semua manusia, meliputi semua aspek kehidupan.Tanggung jawab adalah mempertahankan keadilan, keamanan, dan kemakmuran
Macam-macam tanggung jawab.[7]
i.        Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri
Manusia diciptakan oleh tuhan mengalami periode lahir, hidup, kemudian mati. Agar manusia dalam hidupnya mempunyai “harga”, sebagai pengisi fase kehidupannya itu maka manusia tersebut atas namanyasendiri dibebani tanggung jawab. Sebab apabila tidakada tanggung jawab terhadap dirinya sendiri maka tindakannya tidak terkontrol lagi. Intinya masing-masing individu dituntut adanya tanggung jawab untuk melangsungkan hidupnya di dunia sebagai makhluk tuhan.
ii. Tanggung jawab terhadap keluarga
     Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri atas ayah-ibu, anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab itu menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan. Untuk memenuhi tanggung jawab biasanya diperlukan pengorbanan.

iii. Tanggung jawab terhadap masyarakat
       Pada hakekatnya manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut.
c.    Pengertian Hati Nurani
Hati nurani atau intuisi merupakan tempat di mana manusia dapat memperoleh saluran ilham dari Tuhan. Hati nurani ini diyakini selalu cenderung kepada kebaikan dan tidak suka kepada keburukan. Atas dasar inilah muncul aliran atau paham intuisisme, yaitu paham yang mengatakan bahwa perbuatan yang baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kata hati, sedangkan perbuatan yang buruk adalah perbuatan yang tidak sejalan dengan kata hati atau hati nurani, sebagaimana hal ini telah diuraikan panjang lebar diatas.[8]
Karena sifatnya yang demikian itu, maka hati nurani harus menjadi salah-satu dasar pertimbangan dalam melaksanakan kebebasan yang ada dalam diri manusia, yaitu kebebasan yang tidak menyalahi atau membelenggu hati nuraninya, karena kebebasan yang demikian itu pada hakikatnya adalah kebebasan yang merugikan secara moral.
Dari pemahaman kebebasan yang demikian itu, maka timbulah tanggung jawab, yaitu bahwa kebebasan yang diperbuat itu secara hati nurani dan moral harus dapat dipertanggungjawabkan. Di sinilah letak hubungan antara kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani.
Dalam jiwa manusia dirasakan ada sesuatu kekuatan yang berfungsi untuk memperingatkan, mencegah dari perbuatan yang buruk. Sebaliknya kekuatan tersebut mendorong terhadap perbuatan yang baik. Ada perasaan yang tidak senang jika mengerjakan sesuatu karena tidak tunduk pada kekuatan ini. Apabila berbuat jahat, kekuatan tersebut memarahinya dan merasa memnyesal atas perbuatan itu. Kekuatan tersebut adalah hati nurani.
Ciri-ciri hati nurani adalah sebagai berikut.[9]
                                            i.     Apabila kekuatan mengiringi sesuatu perbuatan,  dapat memberi petunjuk dan membimbing dari kemaksiatan.
                                          ii.     Apabila kekuatan mengiringi sesuatu perbuatan, dapat mendorongnya untuk menyempurnakan perbuatan perbuatan yang baik dan menahan perbuatan yang buruk.
                                        iii.     Apabila kekuatan menyusul setelah perbuatan, dapat merasa gembira dan senang. Jika berbuat kesalahan dia merasakan sakit dan pilu, karena kesalahan itu.
Hati nurani timbul dari hati yang paling dalam. Perintah kepada seseorang supaya melakukan kewajiban dan jangan sampai menyalahinya. Hati nurani menyuruh melakukan kewajiban, bukan karena balasan dan siksaan tetapi lebih disebabkan oleh perasaan dalam batin.
Hati nurani mempunyai tingkatan, yaitu sebagai berikut.
                                       i.          Perasaan melakukan kewajiban karena ibadah kepada allah.
                                     ii.          Perasaan mengharuskan mengikutinya apa yang telah diperintahkan.
                                   iii.          Perasaan yang seharusnya mengikuti apa yang dipandang dirinya benar.
                                   iv.          Perasaan melakukan kewajiban karena takut pada allah bukan manusia atau lainnya.[10]
Hati nurani setiap orang berbeda-beda. Hal ini disebabkan berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut.
i.      Faktor masa lampau
Berabad-abad yang lalu perbudakan itu adalah hal yang biasa dan perempuan diperlakukan sebagai nafsu adalah hal yang lumrah. Namun sekarang, di manapun di dunia ini mencela dan mengecamnya. Ini menunjukkan bahwa hati nurani orang zaman dahulu tidaklah sebaik hati nurani orang zaman sekarang. Pada zaman itu hati nurani mereka tidak peka, tidak tanggap dan menyalahi itrah manusia.
ii.    Faktor perbedaan waktu
Terkadang ia menyaksikan sesuatu baik dalam suatu waktu sehingga bila mengikat dirinya ia melihatnya buruk dan begitu sebaliknya.[11]
            Hati nurani itu kadang salah, namun dia tidak begitu disalahkan apabila nanti terlihat perbuatannya merugikan. Segala perbuatan itu diberi hukum baik atau buruk karena melihat kepada maksud yang melakukan bukan karena melihat kepada hasil atau buah dari perbuatan itu.

B.  Hubungan Kebebasan Tanggung Jawab dan Hati Nurani
Suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai perbutan yang dapat dinilai berakhlak, apabila perbuatan tersebut dilakukan atas kemauan sendiri, bukan paksaan dan bukan pula dibuat-buat dan dilakukan dengan tulus ikhlas.[12] Untuk mewujudkan perbuatan akhlak yang ciri-ciriny demikian baru bisa terjadi apabila orang yang melakukannya memiliki kebebasan atau kehendak yang timbul dari dalam dirinya sendiri. Dengan demikian perbuatan yang berakhlak itu adalah perbuatan yang dilakukan dengan sengaja secara bebas. Disinilah letak hubungan antara kebebasan dan perbuatan akhlak.
Selanjutnya perbuatan akhlak juga harus dilakukan atas kemauan sendiri dan bukan paksaan. Perbuatan yang seperti inilah yang dapat dimintakan pertanggungjawabnya dari orang yang melakukannya. Disinilah letak hubungan antara tanggung jawab dan perbuatan akhlak.[13] Dalam pada itu perbuatan akhlak juga harus muncul dari keihklasan hati yang melakukannya, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada hati sanubari, maka hubungan akhlak dengan kata hati menjadi sedemikian penting.
Dengan demikian, masalah kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani adalah merupakan faktor dominan yang menentukan suatu perbuatan dapat dikatakan sebagai perbuatan akhlaki. Disinilah letak hubungan fungsional antara kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani dengan akhlak.

















BAB III
KESIMPULAN
Kebebasan adalah kemerdekaan seseorang tanpa adanya kekangan dari pihak manapun yang dapat menghalangi seseorang untuk melakukan perbuatannya, namun perbuatan tersebut tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan yang berlaku. Kebebasan yang baik adalah kebebasan yang mengandung sikap moral yaitu kebebasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun manusia dalam melakukan tindakannya tidak bisa lepas dari hati nuraninya, hati nurani selalu cenderung mengajak kepada kebaikan dan menolak keburukan. Apabila seseorang melakukan keburukan maka hati nuraninya akan menghukum dirinya sendiri. Disinilah letak hubungan antara kebebasan, tanggung jawab dan hati nurani.












DAFTAR PUSTAKA
Nata Abuddin, Akhlak Tasawuf. Jakarta: Rajawali Pers, 2012.
Abdullah Yaatimin, Studi Akhlak Dalam Perspektif Al-Quran. Jakarta: Amzah, 2007.
http://khusus-tugas.blogspot.com/2013/05/makalah-manusia-dan tanggung-jawab.html?m=1
https://yogiearieffadillah.wordpress.com/2013/06/04/makalah-manusia-dan-tanggung-jawab/












[1] Yatimin Abdullah, Studi Akhlak Dalam Pespektif Islam, (Jakarta: Amzah, 2007), h. 100.
[2] Abudin Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), h. 130.
[3] Abudin Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), h. 130-131.
[4]http://khusus-tugas.blogspot.com/2013/05/makalah-manusia-dan tanggung-jawab.html?m=1
[5] Abidin Nata, Akhlak Tasawuf, h. 104.
[6] Yatimin Abdullah, Studi Akhlak Dalam Perspektif Alquran, (Jakarta: Amzah, 2007), h. 104.
[7]https://yogiearieffadillah.wordpress.com/2013/06/04/makalah-manusia-dan-tanggung-jawab/
[8] Abidin Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), h. 135.
[9] Yatimin Abdullah, Studi Akhlak Dalam Perspektif Al Quran, (Jakarta: Amzah, 2007) h. 109.
[10] Ibid., 109.
[11] Ibid., h. 109.
[12] Abidin Nata, Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012), h. 136.
[13] Ibid., h. 136.

Comments

Popular posts from this blog

Makalah Iman, Kufur, Nifaq dan Syirik

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Kehidupan masyarakat yang modern dengan arus globalisasi yang cenderung pada materialism-hedonistik sering mendewa-dewakan harta, kedudukan dan kemewahan tanpa menghiraukan norma-norma agama, dipengaruhi beberapa faktor, baik eksternal maupun internal dalam diri manusia itu sendiri, sehingga manusia sering kehilangan pedoman hidup. Islam sebagai agama mempunyai dua dimensi yaitu aqidah atau keyakinan dan sesuatu yang diamalkan atau amaliyah. Amal perbuatan tersebut merupakan perpanjangan dan implementasi dari aqidah itu. Islam adalah agama yang bersumber dari Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW yang berintikan keimanan dan perbuatan. Keimanan dalam islam merupakan dasar atau pondasi yang diatasnya berdiri syariat-syariat islam. Keimanan kita kepada Allah SWT harus terus menerus dipupuk agar semakin kokoh dan kuat, karena ketika keimanan kita terkikis akan menyeret kita kepada kufur. Kekufuran apabila tertanam dalam jiw

Contoh Laporan KKN Terbaru

BAB 1 PENDAHULUAN A.     Dasar Pemikiran Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM)   merupakan sebuah program pengabdian masyarakat yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa di perguruan tinggi. KPM merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian masyarakat, dimana dalam kegiatan ini mahasiswa diterjunkan langsung   ke dalam masyarakat serta diharapkan dapat mengamalkan ilmu yang telah diperoleh di perguruan tinngi guna untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Mahasiswa sebagai director of change diharapkan mampu membawa perubahan bagi masyarakat ke arah yang lebih abik melalui proses penganalisaan masalah dalam struktur masyarakat hingga penentuan solusi terbaik dalam memecahkannya. Pengabdian masyarakat yang dilakukan harus diupayakan secara berkesinambungan dengan melakukan berbagai program pelatihan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Program pelatihan yang dilakukan dapat berupa pengalaman ilmu pengetahuan , teknolog

Materi Manajemen Portofolio

BAB II PEMBAHASAN A.   Pengertian Manajemen Portofolio Menurut ahli keuangan J Fred Weston, portofolio dapat diartikan sebagai kombinasi atau gabungan berbagai aktiva. Aktiva itu dapat diartikan sebagai investasi surat berharga finansial seperti deposito, properti atau real aset, obligasi, saham, dan bentuk penyertaan lainnya. [1] Portofolio merupakan kumpulan dari instrumen investasi yang dibentuk untuk memenuhi suatu sasaran umum investasi. Sasaran dari suatu portofolio investasi tentunya sangat tergantung pada individu masing-masing investor. [2] Portofolio menggambarkan kepemilikan dari pada instrumen investasi yang disusun dengan perencanaan yang matang untuk pencapaian hasil yang optimal melalui penyebaran risiko. Portofolio mempunyai beberapa alternatif variasi dengan pertimbangan investor harus melihat risiko dan tingkat keuntungan yang bergerak positif didalam portofolio. Portofolio merupakan sekumpulan investasi yang menyangkut identifikasi saham-saham yang mana aka