Skip to main content

Makalah Iman, Kufur, Nifaq dan Syirik

BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Kehidupan masyarakat yang modern dengan arus globalisasi yang cenderung pada materialism-hedonistik sering mendewa-dewakan harta, kedudukan dan kemewahan tanpa menghiraukan norma-norma agama, dipengaruhi beberapa faktor, baik eksternal maupun internal dalam diri manusia itu sendiri, sehingga manusia sering kehilangan pedoman hidup.
Islam sebagai agama mempunyai dua dimensi yaitu aqidah atau keyakinan dan sesuatu yang diamalkan atau amaliyah. Amal perbuatan tersebut merupakan perpanjangan dan implementasi dari aqidah itu. Islam adalah agama yang bersumber dari Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW yang berintikan keimanan dan perbuatan. Keimanan dalam islam merupakan dasar atau pondasi yang diatasnya berdiri syariat-syariat islam. Keimanan kita kepada Allah SWT harus terus menerus dipupuk agar semakin kokoh dan kuat, karena ketika keimanan kita terkikis akan menyeret kita kepada kufur. Kekufuran apabila tertanam dalam jiwa manusia akan menjerumuskan kepada perbuatan yang menyimpang yaitu syrik dan nifaq. Iman, kufur dan nifaq termasuk hal yang dapat membatalkan tauhid seseorang setidaknya mengurangu kesempurnaan keimanan seseorang.

B.  Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian iman, kufur, nifaq, dan syrik?
2.    Apa perbedaan antara iman, kufur, nifaq dan syrik?
3.    Sebutkan dalil tentang iman, kufur, nifaq dan syrik?
C.  Tujuan
1.    Untuk mengetahui apa itu iman, kufur, nifaq dan syrik
2.    Untuk mengetahui perbedaan antara iman, kufur, nifaq dan syrik
3.    Untuk mengetahui dalil tentang iman, kufur, nifaq dan syrik
BAB II
PEMBAHASAN
A.  IMAN
1.      Pengertian Iman
Pengertian iman menurut, etimologi berarti pembenaran hati. Secara terminologi iman berarti pengakuan dengan lisan, dan pengamalan dengan anggota badan.
Pengertian iman dari bahasa arab yang artinya percaya. Sedangkan menurut istilah, pengertian iman adalah membenarkan dengan hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan tindakan (perbuatan).[1] Dengan demikian, pengertian iman kepada Allah adalah membenarkan dengan hati bahwa Allah itu benar-benar ada dengan segala sifat keagungan dan kesempurnaanNya.
Al Qur-an mendefinisikan iman dengan ayat-ayat yang sangat jelas tentang ciri-ciri orang-orang beriman. Jika kita cermati ayat-ayat ini selalu menghubungkan iman sebagai aktifitas hati dengan  amal saleh (kerja yang baik atau amalan produktif) sebagai aktifitas.
Orang-orang yang memiliki kecintaan kepada Allah dan Kitab Suci-Nya sehingga selalu membaca Al Qur-an, mengkaji kandungannya, dan mengamalkan isinya. Mereka juga menunaikan rukun Islam: menegakkan syahadat, mendirikan sholat, berzakat, dan lain-lain.
Jadi seseorang dapat dikatakan sebagai mukmin (orang yang beriman) sempurna apabila memenuhi unsur yang ada dalam definisi iman di atas. Apabila seseorang mengakui dalam hatinya tentang keberadaan Allah, tetaapi tidak diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan, maka orang tersebut tidak dapat dikatakaan sebagai mukmin yang sempurna, sebab unsur-unsur keimanan tersebut merupakan suatu kesatuan yang uruh dan tidak dapat dipisahkan.
Firman Allah:

{إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ -
الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنفِقُونَ [الأنفال : 2-3]

Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (Al-Anfaal: 2-3)[2]
1.    Dalil-dalil tentang iman
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ [الحجرات : 15]

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.” (Al Hujarat: 15)

{آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ ۚ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ - (البقرة : 285)

Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat." (Mereka berdoa): "Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali." (Al Baqarah: 285)[3]

B.  KUFUR
1.    Pengertian Kufur
Kata kufur dalam pengertian bahasa Arab berarti menyembunyikan atau menutup. Sedangkan menurut syari’at adalah menolak kebenaran dan berbuat kufur karena kebodohannya.  Adapun pengertian kufur yang hakiki adalah keluar dan menyimpang dari landasan Iman.[4] Orang yang melakukan kekufuran, tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya disebut Kafir.
Al-Kufr secara bahasa berarti penutup. Sedang menurut deinisi syar’i berarti tidak beriman kepada Allah dan rasul-Nya, baik dengan mendustakannya ataupun tidak.[5]
Persoalan persoalan kufur timbul dalam sejarah bermula dari tuduhan kufurnya perbuatan sahabat-sahabat yang menerima arbitrasi sebagai penyelesaian perang Siffin. Selanjutnya persoalan hukum kafir ini bukan lagi hanya orang yang tidak menentukan hukum dengan al-Quran, tetapi juga orang yang melakukan dosa besar, yaitu murtakibal-kabair. Kufur bisa terjadi karena beberapa sebab, antara lain:
a.    Mendustakan atau tidak mempercayai sesuatu yang harus diyakini dalam syariat
b.    Ragu terhadap sesuatu yang jelas dalam syariat
c.    Berpaling dari agama Allah
d.   Kemunafikan yakni menyembunyikan kekafiran dan menampakkan keislaman
e.    Somboong terhadap perintah Allah seperti yang dilakukan iblis
f.     Tidak mau mengikrarkan kebenaran agama Allah bahkan dibarengi dengan memeranginya, padahal hatinya yakin kalau itu benar.
2.    Macam-Macam Kufur
Kufur dibagi menjadi dua macam, yaitu:[6]
a.    Kufur akbar (kufur besar)
Kufur akbar dapat mengeluarkan pelaku dari agama islam. [7]. Terkadang  kufur  besar  terjadi  dengan  ucapan  atau  perbuatan  yang  sangat bertolak  belakang  dengan  iman  seperti  mencela  Allah  dan  Rasul-Nya atau menginjak  Al  Qur`an  dalam  keadaan  tahu  kalau  itu  adalah  Al  Qur`an  dan tidak terpaksa.
Kufur jenis ini terbagi menjadi lima, yaitu:
1)   Kufrut Takdziib (Kafir karena mendustakan) dalilnya ialah firman Allah Ta’ala QS Al-Ankabuut: 68.
2)   Kufrul Ibaa’ wal Istikbaar Ma’at Tashdiiq (kafir karena menolak dan sombong, tapi disertai dengan pembenaran) dalilnya adalah QS Al-Baqarah: 34.
3)   Kufrusy Syakk (kafir karena ragu) dalilnya adalah firman Allah QS Al-Kahfi:35-38.
4)   Kufrul I’radh (kafir karena berpaling) dalilnya ialah firman Allah QS Al-Ahqaf: 3.
5)   Kufrun Nifaaq (kafir karena nifak) dalilnya adalah QS Al-Munafiqun: 3.




b.    Kufur ashghar (kufur kecil)
Kufur yang tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, dan ia adalah kufur amali. Kufur amali  ialah dosa yang disebutkan didalam Al-Qur‟an dan As-Sunnah sebagai dosa dosa kufur, tetapi tidak mencapai derajat  kufur  besar.[8]yang termasuk kedalam kufur ashghar di antaranya yaitu, kufur nikmat Allah, membunuh, dan bersumpah selain nama Allah.
Beberapa ayat al-Quran yang menjelaskan tentang kufur:

وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُون
“Dan barang siapa tidak memutuskan perkara dengan hukum yang diturunkan Alloh, maka mereka adalah orang-orang kafir.” (QS. Al Maa-idah: 44)
وَالَّذِينَ كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ
“Dan orang-orang kafir berperang di jalan thoghut.” (QS. An Nisaa’: 76).
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ فَمِنكُمْ كَافِرٌ وَمِنكُم مُّؤْمِنٌ
“Dialah yang menciptakan kalian lalu diantara kalian ada yang kafir dan ada yang mu’min.” (QS. At Taghoobun: 2)

kebanyakan orang-orang kafir itu adalah:
الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا
“Orang-orang yang sia-sia perbuatan mereka di dunia sedangkan mereka menyangka bahwa mereka itu berbuat baik.” (QS.Al Kahfi: 104).



C.  NIFAQ
1.    Pengertian Nifaq
Secara bahasa, kata nifak berasal dari kata nafiqa; lobang  tempat keluar hewan sejenis tikus (yarbu’) dari sarangnya, jika hendak ditangkap dari satu lobang maka ia akan berlari ke lobang lainnya dan keluar darinya. Ada yang berpendapat, berasal dari kata an-nafaq, lobang terowongan  yang digunakan  untuk bersembunyi.[9] Sedangkan menurut syar’i, makna nifaq ialah menampakkan keislaman dan kebaikan serta menyembunyikan kekafiran dan keburukan.
Secara gramatikal bahasa Arab, kata nifaq merupakan mashdar (kata jadian) dari tsulatsi mazid biharfin wahid, yaitu naafaqa, yunaafiqu, munaafaqah, dan nifaaq yang berarti memasukkan  sesuatu dengan mengeluarkan yang lain.[10] Sedangkan kata munafiq adalah kata sifat atau isim fa’il dari kata naafaqa yang menunjukkan orang  yang menyandang sifat tersebut. Sedangkan kata munafiq adalah kata sifat atau isim fa’il dari kata naafaqa yang menunjukkan orang  yang menyandang sifat tersebut. Berdasarkan pengertian  kebahasan  di  atas, maka orang munafik adalah orang yang menampakkan kebaikan pada satu sisi dan menyembunyikan keburukan pada sisi lain, atau melaksanakan ajaran agama pada satu sisi dan menyembunyikan kekufuran pada sisi lain.[11]
Sedangkan makna nifaq secara terminologi adalah menampakkan Islam  dengan  menyembunyikan kekufuran. Kata nifaq merupakan suatu termasuk yang  diperkenalkan oleh al-Qur’an. Oleh karena itu masyarakat Arab tidak mengetahui makna lain selain makna yang dimaksud oleh al-Qur’an itu sendiri. Sementara itu, menurut Quraish Shihab, kata munafiq terambil dari kata nafiqa’, yang bermakna   sejenis lubang tikus, semacam terowongan yang memiliki dua lubang tempat ia keluar masuk. Jika dikejar di sini ia keluar di sana, demikian pula sebaliknya. Quraish melanjutkan  bahwa  seperti  itu  lah  sifat  orang-orang  munafik,  ia masuk  dalam kelompok orang-orang yang beriman dengan pengakuan mereka“saya beriman”, dan  masuk pula dalam kelompok orang-orang yang kufur dengan ucapan “aku seperti kalian.”[12]
                Dalil Tentang Nifaq:
وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا غُرُورًا
Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata: "Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya".(Qs.Al-Ahzab 33:12)
الْمُنَافِقُونَ وَالْمُنَافِقَاتُ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ ۚ نَسُوا اللَّهَ فَنَسِيَهُمْ ۗ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
"Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik."(Qs.At-Taubah 9:67)
2.    Macam-Macam Nifaq
Nifaq terbagi menjadi dua macam, yaitu:[13]
a.    Nifaq i’tiqadi (nifak keyakinan)
Disebut juga dengan nifaq besar. Yaitu, menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran. Nifaq jenis ini dapat menyebabkan pelakunya keluar dari agama Islam secara total dan menempatkannya di neraka yang paling bawah. Allah menyifati pelakunya dengan segala sifat buruk; kafir, tidak mempunyai iman, tindakan mengolok-olok dan mengejek Islam dan pemeluknya, serta kecenderungan total kepada musuh-musuh Islam karena keikutsertaan mereka dalam memusuhi Islam.

Seorang munafik akan menampakkan keimanan kepada Allah, para Malaikat, Kitb-Kitab-Nya, para Rasul-Nya, dan keimanan pada Hari Akhir. Padahal dalam batinnya ia terlepas dari itu semua dan mendustakannya.
Nifaq jenis ini ada empat macam:
1)   Mendustakan rasul atau mendustakan sebagian ajaran yang beliau bawa.
2)   Membenci rasul atau membenci sebagian ajaran beliau bawa.
3)   Senang jika melihat agama islam kemunduran
4)   Tidak senang melihat islam menang

b.    Nifaq Amali
Yaitu, melakukan suatu amalan orang-orang munafik dengan masih menyisakan iman di dalam hati. Nifaq jenis ini tidak sampai menyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Hanya saja ia dapat menghantarkannya pada hal tersebut. Di dalam diri pelakunya terdapat iman dan nifaq. Semakin banyak ia mengerjakan amalan (nifaq) ini, itu akan menyebabkannya menjadi seorang munafiq tulen.[14]
Dalilnya adalah sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya:
ada empat sifat, jika semuanya ada dalam diri seseorang maka ia seorang munafik tulen. Barangsiapa dalam dirinya terdapat salah sifat itu, berarti dalam dirinya ada satu sifat kemunafikan hingga ia meninggalkannya, yaitu jika dipercaya ia berkhianat, jika ia berbicara ia berdusta, jika berbanji ia menyalahinya, dan jika bertikai ia berkata kotor.” (HR Mutaffaq ‘Alaih).
3.    Bahaya Nifaq dalam Kehidupan Dunia
Al-Qur’an telah menjelaskan dalam berbagai ayatnya bahwa nifaq termasuk salah satu penyakit kejiwaan atau abnormalitas dalam diri manusia. Semua itu menegaskan bahwa lemahnya iman dalam diri seseorang yang akan mengendalikan perilakunya. Dalam surat al-Baqarah ayat 10 dapat dipahami dalam konteks ini yang artinya:
Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (QS. 2: 10)
               Syaikh Mutawally Sya’rawi ketika menafsirkan ayat ini menyatakan, “Allah mengumpamakan hati orang munafik dengan penyakit. Seakan-akan hati mereka tidak memiliki kesehatan iman yang menghidupkan hati dan menjadikannya memiliki stamina dan kekuatan”. Mental mereka sakit, dalam hati mereka ada penyakit, dan ini lah yang memalingkan mereka dari jalan yang terang dan lurus, serta menjadikan mereka pantas mendapatkan tambahan penyakit dari Allah.[15] Penyakit yang bersemayam dalam hati orang-orang munafik berdampak dalam kehidupan mereka dengan senantiasa membuat kerusakan di pentas bumi ini.

D.  SYRIK
1.    Pengertian Syirk
Syrik ialah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang seharusnya ditujukan khusus untuk Allah, seperti berdoa meminta kepada selain Allah disamping berdoa memohon kepada Allah. Atau, memalingkan suatu ibadah tertentu seperti dzabh (penyembelihan kurban), bernadzar, doa dan lain sebagainya kepada selain Allah.[16]
Adapun dari segi syara’, syirik adalah segala sesuatu  yang membatalkan  tauhid atau mencemarinya, dari apa saja yang dinamakan syirik dalam al-Qur’an dan  as-Sunnah.[17] Dengan kata lain syirik adalah mempersekutukan Tuhan dengan menjadikan  sesuatu selain diri-Nya sebagai sembahan, obyek pemujaan atau tempat menggantungkan harapan dan  dambaan.[18]
Allah tidak mengampuni orang musryik yang mati diatas kesyrikan. Allah  Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya." (Qs An-Nisa:48)
Selain itu, surga juga diharamkan atas orang musryik. Allah ta’ala berfirman:
إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun." (Qs.Al-Maidah:72)
Kesyrikan itu menghapus amal kebajikan. Allah ta’ala berfiman:
وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
"Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan." (Qs.Al-An'am : 88)
                        Jadi syirik merupakan dosa yang paling besar. Nabi bersabda, “maukah kalian kuberitahu mengenai dosa yang paling besar?’ para sahabat menjawab ‘Ya, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, ‘(Yaitu) menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua.”[19]
2.    Macam-Macam Syirk
Terdapat dua macam Syirk yaitu:
a.    Syirik Besar
Definisi Syirik al-akbar yakni menjadikan sekutu bagi Allah, baik dalam masalah rububiyah, uluhiyah atau asma dan sifat-Nya.[20] Syirik besar dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam dan  menempatkannya kekal di dalam neraka bila hingga meninggal dunia ia belum  bertobat darinya.
Terdapat empat macam Syirk besar, yaitu:[21]
1)   Syirkud Da’wah (syirik do’a). Berdo’a memohon kepada selain Allah disamping memohon kepada Allah.
2)   Syirkun Niyyah wal Iradah wal Qashd (syirik niat), yaitu memperuntukkan dan meniatkan suatu ibadah kepada selain Allah.
3)   Syirk Tha’ah (syirik ketaatan); yaitu mentaati selain Allah dalam bermaksiat kepada-Nya.
4)   Syirkul Mahabbah (syirik kecintaan); menyamakan kecintaan kepada selain Allah dengan kecintaan.
b.    Syirk Kecil
Syirik kecil tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam tapi dapat mengurangi (nilai) tauhid dan dapat menjadi perantara kepada syirik besar.
Terdapat dua macam Syirk kecil, yaitu:[22]
1)   Syirik Dzahir/al-Jaliy (Syirik yang Nampak); berupa perkataan dan perbuatan.
2)   Syirik Khafiy (Tidak Nampak); yaitu kesyirikan yang terdapat pada keinginan dan niat, seperti riya (ingin dilihat orang).
E.  Perbedaan Antara Iman, Kufur, Nifaq Dan Syrk
Perbedan iman, kufur, nifaq dan syirk yaitu Iman ialah, beriktikad dalam hati dan berikrar  dengan lidah serta menjauhkan diri dari segala dosa.
Nifaq ialah menampakkan keislaman dan kebaikan serta menyembunyikan kekafiran dan keburukan. Lalu yang dimaksud dengan syrik ialah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang seharusnya ditujukan khusus untuk Allah, seperti berdoa meminta kepada selain Allah disamping berdoa memohon kepada Allah. Masing-masing syrik, kufur dan nifaq masih terbagi menjadi dua, yaitu akbar (besar) dan ashghar (kecil).
Perbedaan kufur, nifaq dan syirik yang akbar, semuanya mengeluarkan pelakunya dari islam dan jika pelakunya mati dalam keadaan tidak bertaaubat, maka ia kekal selama-lamanya di neraka.
Sedangkan kufur, nifaq dan syirk ashgar/ kecil tidaklah sampai mengeluarkan pelakunya dari islam dan jika pelakunya mati dalam keadaan tidak bertaubat, maka ia berada dibawah kehendak Allah, jika Allah berkehendak untuk mengampuninya, maka Allah pun akan mengampuninya, namun jika tidak, Allah pun akan menyiksanya.












BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.    Pengertian iman menurut, etimologi berarti pembenaran hati. Secara terminologi iman berarti pengakuan dengan lisan, dan pengamalan dengan anggota badan.Pengertian iman menurut Khawarij ialah, beriktikad dalam hati dan berikrar  dengan lidah serta menjauhkan diri dari segala dosa.
2.    Kufur secara bahasa berarti menutupi.
3.    Menurut syar’i, makna nifaq ialah menampakkan keislaman dan kebaikan serta menyembunyikan kekafiran dan keburukan.
4.    Syrik ialah menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang seharusnya ditujukan khusus untuk Allah.












DAFTAR PUSTAKA

Siti Muhayati, “Iman Kepada Allah dan Perhatian Orang Tua Terhadap Budaya Nyontek Anak Usia Sekolah Dasar”, Jurnal Bimbingan dan Konseling
Dr. Abdul Rahman Abdul Khalid, Garis Pemisah Antara Kufur dan Iman, Jakarta: Bumi Aksara, 1996.
Al-Bazdawi, Kitab Usuluddin, Kahirah: Dr. Hans Piter Linss (Et. Al), Dar Haya’
Dr Shalih bin Fauzan Al-Fauzan dan tim Ahli Tauhid, Aqidatut Tuhid Kitabut Tauhid lis-Shaff Al-Awwal-Ats-Tsalis-Al-Aly. Jakarta:Ummur Qura, 2013.
Mahmud Yunus, Qamus Arabiy Indunisiyya, Jakarta:PT Hidakarya Agung, 1989.
Ahzami Sami’un Jazuli, Kehidupan dalam Pandangan al-Qur’an, Jakarta: Gema Insani, 2000.
Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah vol 2, Jakarta: Lentera Hati, 2006.

Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah vol 1, Jakarta: Lentera Hati, 2006.
Fauzi Saleh, Pilar-Pilar Tauhid ,Banda Aceh: Ar-Raniry Press, 2007.












BIODATA PENULIS

1.    Ernanda Kurniawan, biasa dipanggil ER oleh orang-orang disekitarnya memiliki hobi olahraga, seperti futsal dan bulu tangkis. Penyusun lahir di Kenigaran pada tanggal 29 November 1995 dari pasangan Muhroji dan Nurhayati, merupakan anak pertama dari tiga bersaudara, berikut ini merupakan riwayat penddidikan yang telah ditempuh:
a.    MI NI Kenigaran, lulus pada tahun 2006
b.    MTS Nurul Islam Kenigaran, lulus pada tahun 2010
c.    SMAN 3 Martapura, lulus pada tahun 2013
d.   STAIN Jurai Siwo Mero, lulus pada tahun 2016
e.    Dan saat ini sedang melanjutkan pendidikan di IAIN Metro Jurusan S1 Perbankan Syariah.
2.    Ikke Yuliasari, lahir di Metro pada tanggal 02 Juli 1999, penyusun merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, dari pasangan Suhemi dan Fatnawati. Berikut ini merupakan riwayat pendidikan yang telah ditempuh:
a.    SDN 11 Metro Pusat, lulus pada tahun 2011
b.    SMPN 3 Metro, lulus pada tahun 2014
c.    SMAN 5 Metro, lulus pada tahun 2017
d.   Saat ini sedang menempuh pendidikan di IAIN Metro Jurusan S1 Perbankan Syariah.
3.    Safera Audina, lahir pada tanggal 04 April 1999 dari pasangan bapak Sukoco dan Ibu Wasna, penyusun merupakan anak ke tiga dari tiga bersaudara. Berikut ini riwayat pendidikan yang telah ditempuh:
a.    SDN 1 Trimurejo, lulus pada tahun 2011
b.    MTS Walisongo, lulus pada tahun 2014
c.    SMKN 1 Tegineneng, lulus pada tahun 2017
d.   Saat ini sedang menempuh pendidikan di IAIN Metro Jurusan S1 Perbankan Syariah.







[1] Siti Muhayati, “Iman Kepada Allah dan Perhatian Orang Tua Terhadap Budaya Nyontek Anak Usia Sekolah Dasar”, Jurnal Bimbingan dan Konseling, h. 2-3.
[4] Dr. Abdul Rahman Abdul Khalid, Garis Pemisah Antara Kufur dan Iman (Jakarta: Bumi Aksara, 1996). 76-79.
[5] Dr Shalih bin Fauzan Al-Fauzan dan tim Ahli Tauhid, Aqidatut Tuhid Kitabut Tauhid lis-Shaff Al-Awwal-Ats-Tsalis-Al-Aly. (Jakarta:Ummur Qura, 2013), h.338.
[6] Ibid., h. 338.
[7] Ibid.,
[8] Ibid.,h. 340
[9] Ibid., h. 343.
[10] Mahmud Yunus, Qamus ‘Arabiy Indunisiyya, (Jakarta:PT Hidakarya Agung, 1989), h. 463.
[11] Ahzami Sami’un Jazuli, Kehidupan dalam Pandangan al-Qur’an, (Jakarta: Gema Insani, 2000), h. 429.
[12] Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah vol 2, (Jakarta: Lentera Hati, 2006), h. 622.
[13] Dr Shalih bin Fauzan Al-Fauzan dan tim Ahli Tauhid, Aqidatut Tuhid Kitabut Tauhid lis-Shaff Al-Awwal-Ats-Tsalis-Al-Aly.  h. 324.
[14] Ibid., h. 344.
[15] Syafril M, “Nifaq Dalam Persfektif Al-Qur’an”, Jurnal SyahadahVol. V, No.1, April 2016, h. 32.
[16] Ibid., h. 329
[17] Fauzi Saleh, Pilar-Pilar Tauhid,  (Banda Aceh: Ar-Raniry Press, 2007) h. 50.
[18] Ibid., 51.
[19] HR Bukhari dan Muslim
[20] Ibid.,  h. 51.
[21] Dr. Shalih Bin Fauzan al-Fauzan, Kitab Tauhid (Jakarta: Ummul Qura, 2014), h. 333
[22] Ibid., h. 335-336.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Laporan KKN Terbaru

BAB 1 PENDAHULUAN A.     Dasar Pemikiran Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM)   merupakan sebuah program pengabdian masyarakat yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa di perguruan tinggi. KPM merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian masyarakat, dimana dalam kegiatan ini mahasiswa diterjunkan langsung   ke dalam masyarakat serta diharapkan dapat mengamalkan ilmu yang telah diperoleh di perguruan tinngi guna untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Mahasiswa sebagai director of change diharapkan mampu membawa perubahan bagi masyarakat ke arah yang lebih abik melalui proses penganalisaan masalah dalam struktur masyarakat hingga penentuan solusi terbaik dalam memecahkannya. Pengabdian masyarakat yang dilakukan harus diupayakan secara berkesinambungan dengan melakukan berbagai program pelatihan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Program pelatihan yang dilakukan dapat berupa pengalaman ilmu pengetahuan , teknolog

Materi Manajemen Portofolio

BAB II PEMBAHASAN A.   Pengertian Manajemen Portofolio Menurut ahli keuangan J Fred Weston, portofolio dapat diartikan sebagai kombinasi atau gabungan berbagai aktiva. Aktiva itu dapat diartikan sebagai investasi surat berharga finansial seperti deposito, properti atau real aset, obligasi, saham, dan bentuk penyertaan lainnya. [1] Portofolio merupakan kumpulan dari instrumen investasi yang dibentuk untuk memenuhi suatu sasaran umum investasi. Sasaran dari suatu portofolio investasi tentunya sangat tergantung pada individu masing-masing investor. [2] Portofolio menggambarkan kepemilikan dari pada instrumen investasi yang disusun dengan perencanaan yang matang untuk pencapaian hasil yang optimal melalui penyebaran risiko. Portofolio mempunyai beberapa alternatif variasi dengan pertimbangan investor harus melihat risiko dan tingkat keuntungan yang bergerak positif didalam portofolio. Portofolio merupakan sekumpulan investasi yang menyangkut identifikasi saham-saham yang mana aka