BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Teori mikro ekonomi selalu didefinisikan oleh ahli-ahli
ekonomi sebagai suatu bidang studi dalam ilmu ekonomi yang menerangkan tentang
kegiatan dalam bagian-bagian kecil dari keseluruhan perekonomian, salah satunya
teori penawaran.
Berbicara tentang teori penawaran dalam
kerangka ekonomi islam sebenarnya merupaka kelanjutan dari pembahasan tentang
teori permintaan dalam ekonomi islam. Sama halnya dalam ekonomi konvensional,
dalam ilmu ekonomi islam pembahasan persoalan ini menyangkut faktor-faktor atau
variabel-variabel yang berpengaruh terhadap kedudukan penawaran suatu barang
atau jasa tertentu.
Penawaran
(supply), dalam ilmu ekonomi, adalah
banyaknya barang atau jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen
kepada konsumen pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu Penawaran (Supply). Teori penawaran yaitu teori yang
menerangkan sifat penjual dalam menawarkan Barang yang akan dijual. Gerakan sepanjang
dan pergeseran kurva penawaran Perubahan di dalam jumlah yang ditawarkan dapat
berlaku sebagai akibat dari pergeseran kurva penawaran. Satu aspek penting yang
memberikan suatu perbedaan dalam pespektif ini kemungkinan besar
berasal dari landasan filosofi dan moralitas yang didasarkan pada premis nilai-nilai
Islam Penawaran dipengaruhi oleh beberapa faktor. Antara lain harga barang, tingkat teknologi, jumlah produsen
di pasar, harga bahan baku serta harapan dan spekulasi.
Hukum penawaran adalah suatu
pernyataan yang menjelaskan tentang sifat hubungan antara harga sesuatu jumlah
barang dan jumlah barang tersebut yang ditawarkan pada penjual. Dalam makalah
ini akan dibahas bagaimana penerapan hukum penawaran yang menyatakan makin tinggi harga suatu barang, semakin
banyak jumlah barang tersebut akan ditawarkan oleh para penjual. Sebaliknya,
makin rendah harga suatu barang semakin sedikit jumlah barang tersebut
ditawarkan, bagaimana tingkah laku penjual dalam menyediakan atau menawarkan
barang-barang yang diperlukan masyarakat di pasar, dan apa saja faktor-faktor
yang mempengaruhinya menurut tinjauan umum dan Islami, dan juga perbedaan
antara teori penawaran dalam ekonomi konvensional dan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Penawaran
Penawaran (supply), dalam ilmu ekonomi adalah
banyaknya barang atau jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen
kepada konsumen pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu. Jadi Penawaran
dapat didefinisikan yaitu banyaknya barang yang ditawarkan oleh penjual pada
suatu pasar tertentu, pada periode tertentu, dan pada tingkat harga tertentu.
Hukum penawaran
menerangkan apabila harga sesuatu barang meningkat, kuantitas barang ditawar
akan meningkat dan apabila harga sesuatu barang menurun, kuantitas barang yang
ditawar akan menurun (Ceteris paribus
yaitu berlaku dengan adanya persyaratan tertentu atau berlaku bila keadaan
lainnya tidak berubah). Hukum ini menunjukkan wujud hubungan positif antara tingkat
harga dan kuantitas barang yang ditawar. Hal ini disebabkan karena harga yang
tinggi memberi keuntungan yang lebih kepada produsen, jadi produsen akan
menawarkan lebih banyak barang. Harga yang tinggi, menyebabkan produen
berpendapat barang tersebut sangat diminta oleh konsumen tetapi penawarannya
kurang di pasaran. Produsen akan menambahkan penawaran untuk memenuhi
permintaan.
Teori penawaran yaitu teori yang menerangkan sifat penjual dalam menawarkan
barang yang akan dijual. Gerakan sepanjang dan pergeseran kurva penawaran
Perubahan dalam jumlah yang ditawarkan dapat berlaku sebagai akibat dari pergeseran kurva penawaran.
1. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Penawaran
Penawaran dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain :
a. Harga barang
itu sendiri
b.
Harga
barang-barang lain
c.
Biaya produksi
d.
Tujuan-tujuan
operasi perusahaan tersebut
e.
Tingkat
teknologi yang digunakan
f. Spekulasi
g.
Jumlah produsen
di pasar
2. Faktor-faktor Penawaran dalam Islam
Dalam khasanah pemikiran ekonomi islam
klasik, penawaran telah dikenali sebagai kekuatan penting di dalam pasar, Ibnu
Taimiyah, misalnya mengistilahkan penawaran ini sebagai ketersediaan barang di
pasar. Dalam pandangannya, penawaran dapat berasal dari impor dan diproduksi
lokal kegiatan ini dilakukan oleh produsen maupun penjual.
a. Mashlahah
Pengaruh mashlahah terhadap penawaran pada dasarnya akan tergantung pada tingkat keimanan dari produsen. Jika jumlah mashlahah yang terkandung dalam barang yang diproduksi semakin meningkat maka produsen muslim akan memperbanyak jumlah produksinya.
Pengaruh mashlahah terhadap penawaran pada dasarnya akan tergantung pada tingkat keimanan dari produsen. Jika jumlah mashlahah yang terkandung dalam barang yang diproduksi semakin meningkat maka produsen muslim akan memperbanyak jumlah produksinya.
b. Keuntungan
Keuntungan merupakan bagian dari mashlahah karena ia
dapat mengakumulasi modal yang pada akhirnya dapat digunakan untuk berbagai
aktivitas lainnya. Dengan kata lain, keuntungan akan menjadi tambahan modal
guna memperoleh mashlahah lebih besar lagi untuk mencapai falah.
Dalam ekonomi Islam diketahui bahwa ada 4 hal yang dilarang dalam
menjalankan aktivitas ekonomi, yaitu : mafsadah, gharar, maisir,
dan transaksi riba. Mafsadah, gharar
dan maisir sebagai tindakan yang menyebabkan kerusakan (negative
externalities) sebagai akibat yang melekat dari suatu aktivitas produksi
yang hanya memperhatikan keuntungan semata.
Adapun konsep penawaran merupakan bentuk perilaku ekonomi yang sangat
penting dalam teori ekonomi, baik makro maupun mikro. Konsep ini juga
dapat menjelaskan hubungannya dengan perilaku produsen dalam penetapan harga
yang didahului dengan perhitungan biaya produksinya.
Bila hukum penawaran ditetapkan dengan mengasumsikan faktor-faktor yang
mempengaruhi determinasi harga terhadap penawaran dianggap tetap (ceteris paribus),
sedangkan bila penawaran yang menentukan harga maka disebut teori penawaran
(tanpa asumsi ceteris paribus). Maka, diperlukan konsensus yang baru
terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan yang perlu untuk diperhitungkan di
dalam penawaran terkait aspek mafsadah, gharar dan maisir.
2.2 Total Cost dan Marginal Cost
Fungsi total cost
menunjukan, untuk setiap kombinasi input dan untuk setiap tingkat output,
minimum total cost yang muncul adalah
TC=TC(r,w,q). Meskipun fungsi total cost menggambarkan secara
menyeluruh biaya yang harus dikeluarkan, namun akan lebih memudahkan dalam
kaitannya dengan kurva permintaan, bila analisis biaya dilakukan pada biaya per
unit. Ada dua konsep biaya per unit yang dikenal :
a. Average Cost
Fungsi average total cost
atau average cost adalah biaya per unit atau dihitung dengan rumus total cost
dibagi dengan jumlah output yang dihasilkan. Secara matematis ditulis:
ATC
= ATC (r,w,q) = TC (r,w,q) / q
Average Cost
Ada 3 pengukuran biaya rata-rata yang dihasilkan
dari biaya
total
:
·
Average
fixed cost (AFC) adalah
biaya tetap total dibagi dengan jumlah output/produk.
·
Average
variable cost (AVC) adalah
biaya variabel total dibagi dengan jumlah output/produk.
·
Average
total cost (ATC) adalah
biaya tetap plus biaya variabel total dibagi dengan jumlah output/produk.
ATC = AFC + AVC.
b. Marginal Cost (MC)
Fungsi marginal cost
adalah tambahan biaya yang muncul untuk setiap tambahan output.
Secara matematis ditulis :
MC
= MC (r,w,q) = δTC (r,w,q)/ δq
·
Marginal cost (MC) adalah penambahan total biaya akibat bertambahnya input sebesar satu
unit.
·
Pada karakter produksi yang bersifat increasing marginal returns,
marginal cost akan menurun seiring peningkatan produk.
·
Sebaliknya, pada karakter produksi yang bersifat diminishing
marginal returns, marginal cost meningkat seiring penambahan produk.
Jadi fungsi total
cost diturunkan dari fungsi total
produksi, dan fungsi marginal cost
diturunkan dari fungsi total cost.
Begitu pula dengan fungsi average cost diturunkan
dari fungsi total cost.
Hubungan
khusus antara MC dan AVC maupun ATC. Ketika AVC turun, MC pasti lebih
rendah daripada AVC. Sebaliknya saat AVC is rising, MC pasti
berada di atas AVC. AVC=MC atau berpotongan di titik minimum AVC,
MC equals AVC.
2.2 Konsep
Producer Surplus
Surplus Produsen adalah
pendapatan tambahan yang diperoleh oleh seorang produsen dari penerimaan harga suatu barang yang lebih tinggi
dibandingkan dengan harga yang sebenarnya telah dipersiapkan untuk ditawarkan.
price
supply
demand
quantity
Surplus produsen (Producer
Surplus) adalah area berbentuk segitiga ungu di bawah tingkat harga dan di
atas kurva penawaran, karena itu adalah jumlah minimum produsen dapat menghasilkan.
Surplus produsen umumnya mengalir melalui pemilik
faktor-faktor produksi. Dalam persaingan sempurna, tidak ada surplus produsen
timbul untuk perusahaan individual. Ini adalah sama dengan mengatakan bahwa
keuntungan ekonomi didorong menjadi nol. Bisnis dunia nyata umumnya memiliki
atau mengontrol beberapa masukan mereka, yang berarti bahwa mereka menerima surplus
produsen karena mereka, ini dikenal sebagai keuntungan normal, dan merupakan
komponen biaya peluang perusahaan. Jika faktor-faktor pasar persaingan sempurna
juga, maka surplus produsen pada akhirnya berakhir sebagai sewa ekonomi kepada
pemilik input langka seperti tanah.
Dalam
beberapa aliran heterodoks ekonomi, surplus ekonomi menunjukkan total
pendapatan yang berasal dari kelas penguasa yang langka kepemilikan faktor-faktor
produksi yang baik diinvestasikan kembali.
Dalam ekonomi Marxis, istilah surplus mungkin juga merujuk kepada nilai
lebih, produk surplus dan surplus buruh.
A.
Jenis–Jenis
Kelompok Produsen (perusahaan).
Kelompok produsen dapat dibagi dalam
tiga kelompok sehubungan dengan kemampuan menjualnya, yaitu:
1. Penjual
Supermarginal
Penjual
supermarginal adalah penjual yang berani menjual produknya di bawah harga
pasar. Produsen ini menggunakan konsep dan falsafah produksi dalam pemasarannya
yaitu memproduksi barang sebanyak-banyaknya kemudian menjualnya dengan harga
yang semurah-murahnya tapi tetap masih peroleh keuntungan.
2.
Penjual Marginal
Penjual
marginal adalah produsen yang menjual produknya sama dengan harga pasar.
Biasanya produsen ini hanya menjual produknya di tempat-tempat yang
tawar-menawar tidak diberlakukan, sehingga mereka menyiasatinya dengan memberi
label harga produknya.
3. Penjual Submarginal
Penjual submarginal adalah kelompok penjual yang hanya
menjual produknya di atas harga pasar. Produsen kelompok ini menganggap bahwa
produknya sangat eksklusif, unik, produsennya sangat ternama dan terkenal atau
sejenisnya.
Analisis
surplus produsen sebanarnya hanya ditujukan pada kelompok produsen yang
submarginal dan supermarginal, karena dua kelompok ini yang mungkin dapatkan
surplus dari pembelian dan atau penjualan produknya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Penawaran (supply), dalam ilmu ekonomi
adalah
jumlah banyaknya
barang atau jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada
konsumen pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran adalah harga barang itu
sendiri, biaya produksi dan jumlah produsen di pasar dan lain sebagainya.
Sedangkan factor penawaran dalam islam adalah mashlahah dan keuntungan. Dimana,
Pengaruh
mashlahah terhadap penawaran pada dasarnya akan tergantung pada tingkat
keimanan dari produsen. Jika jumlah mashlahah yang terkandung dalam barang yang
diproduksi semakin meningkat maka produsen muslim akan memperbanyak jumlah
produksinya. Sedangkan keuntungan merupakan bagian dari mashlahah karena ia
dapat mengakumulasi modal yang pada akhirnya dapat digunakan untuk berbagai aktivitas
lainnya. Dengan kata lain, keuntungan akan menjadi tambahan modal
guna memperoleh mashlahah lebih besar lagi untuk mencapai falah.
Dalam ekonomi Islam diketahui bahwa ada
4 hal yang dilarang dalam menjalankan aktivitas ekonomi, yaitu : mafsadah,
gharar, maisir, dan transaksi
riba. Mafsadah, gharar dan maisir sebagai tindakan
yang menyebabkan kerusakan (negative externalities) sebagai akibat yang
melekat dari suatu aktivitas produksi yang hanya memperhatikan keuntungan
semata.
DAFTAR PUSTAKA
Suherman Rosyidi, Pengantar Teori Ekonomi: Pendekatan kepada Teori Ekonomi Mikro dan
Makro, Jakarta : PT RajaGrafindo Persada, 2011
Ir.Adiwarman A. Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P. , Ekonomi Mikro Islam, Jakarta : PT
RajaGrafindo, 2012
Comments
Post a Comment